Friday, March 14, 2003

Oleh-oleh Dari Peringatan 50 Tahun Hubungan RI-Kanada (5 of 5)


Enhancing Indonesia-Canada Partnership:
Challenges and Opportunities


Addressed by:
Ali Alatas

At the Symposium Commemorating
Fifty Years of Canada-Indonesia Relations

Ottawa, 13 March 2003


Excellencies, Distinguished Guests, Dear Friends,

Today we mark an important milestone in the relations between our two countries. Fifty years ago, Canada and Indonesia officially established diplomatic relations by opening embassies in each other's capital. Our friendship, however, started well before that - during our revolutionary struggle for independence. It was with the support of an eminent Canadian, Gen. Andrew George L. McNaughton, then president of the UN Security Council, that the Council adopted resolutions that helped bring about universal recognition of Indonesia's sovereignty.

Over the past 50 years, our friendship and cooperation have grown from strength to strength. That is because, although we have many differences, there are far outweighed by our similarities.

The differences are obvious: Indonesia is a nation of islands, in fact the largest archipelago in the world; Canada spans the vast North American continent. Indonesia is a developing country; while Canada is the eighth largest industrialized country in the world and outranks all other countries on the UNDP human development index.

On the other hand, our similarities are much more significant: both our nations take pride in our rich diversity - of cultural heritage, religions, ethnic origins and languages. We thus put a premium to national unity and to tolerance. Both countries extend over vast territories endowed with abundant natural resources. And while our political and social systems are quite different, we are both deeply committed to democracy both within and among nations, and to human rights and dignity.

As medium powers, both our countries are committed to diplomatic activism and attach great importance to regionalism and multilateralism. We are both committed to the shaping of a better world of peace, justice and equitable prosperity. As such we have collaborated in addressing various global and regional issues, such as the North-South dialogue, the Law of the Sea, disarmament, and the management of potential conflict in the South China Sea.

Indeed, the annual informal Workshop on Managing Potential Conflict in the South China Sea, launched by Indonesia in 1992 and nurtured over the years with the support of the Canadian International Development Agency (CIDA) through the University of British Columbia, stands out as an important initiative in preventive diplomacy and confidence building in East Asia.

Over the past five decades, Canada has strongly supported and contributed to Indonesia's social and economic development. In turn, Indonesia has always sought to provide a hospitable environment in which Canadian business interests can prosper and grow.

We deeply appreciate Canada's "people-oriented" policies in development cooperation, directed towards such concerns such as basic human needs, small and medium enterprises, human rights, democracy and good governance, women in development and gender equality, human resources development and the environment. We appreciate Canada's assistance all the more because it comes in the form of grants.

Our bilateral trade has steadily grown: Indonesia's exports to Canada have considerably risen over the past five years, reaching $620.6 million in 2001. Canada ranks eighth among countries with foreign investments in Indonesia, with a total of well above US$6 billion in 2002, mostly in mining ventures. Recently, Canadian investments have also been channeled to the financial sector and to such fields as agribusiness and the environment.

Canadian-Indonesian relations, however, cannot be viewed solely in a bilateral context. They are inevitably influenced by the larger regional and global issues. And, conversely, Canadian-Indonesian relations can have a positive or negative impact on regional and even global developments. I do belive that our two countries, each according to its own capabilities and unique perspectives, have a proactive role to play in this post-Cold War era. By fulfilling that role in a spirit of constructive cooperations, we will not only strengthen our bilateral ties, but also enhance the prospects for stable peace, common security and prosperity in the Asia-Pacific region and beyond.

This is especially true in the context of our two countries' activities in the ASEAN Post-Ministerial Conferences (PMC) with Dialogue partners, the ASEAN Regional Forum (ARF), and the Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) forum.

That shared role is of equally acute relevance to the need to respond to the challenges of the post-Cold War era. Allow me, therefore, to share my thoughts with you on three of the most pressing of these challenges.

First there is the challenge of globalization, with its all-encompassing scope and implications, both positive and negative. Driven by the swift advances in science and technology, globalization, in tandem with liberalization, offers the prospects of benefits through enlarged markets, greater productivity, faster economic growth and new trade and investment opportunities.

But over the years, globalization has proven to be an indiscriminate force, incapable of distinguishing between advanced and developing countries, between the strong and the weak. Thus, globalization is indeed opening up vast oportunities for economic progress, but only to the stronger economies, those capable of seizing such opportunities. On the other hand, it poses real and often severe risks to the vulnerable developing economies that can cause economic and even political upheavals.

Hence, the international community and like-minded developed and developing countries, such as Canada and Indonesia, are called upon to find ways of eliminating or at least ameliorating the adverse effects of globalization so that it will wreak no havoc on the developing economies and its benefits can be shared by all.

The second challenge is the issue of human security. As distinct from the conventional notion of state security, the concepts of human security, which Canada has pionereed and promoted, can now be said to be almost universally accepted. It has been increasingly realized that when a state is secure, and its territorial sovereignty and integrity well protected, it does not necessarily follow that the people within that state, the human beings, are also secure.

This realization has come about with the growing shift in the nature or armed conflicts, from interstate wars to armed conflicts and turbulence within states, as well as the emergence of new types of security threats - those posed by organized transnational crimes and gross violations of human rights. Hence, security should now not merely be conceived and pursued in terms of the interests of the state but also in terms of the needs of human beings to be shielded from acts or threats of violence.

Out of this realization emerged the question of what the international community of states must do when one of them is unable to protect its own citizens from violence or, as it sometimes happnes, when it is the state itself that does violence to its citizens. It is in this regard that the concomitant issue of humanitarian intervention has arisen and posed an acute dilemma to the international community, especially to the United Nations.

It is a dilemma because on the one hand there is the acknowledged necessity of putting an end to man-made humanitarian disaster whenever it occurs, while on the other hand, there is the question of legitimacy of and the bad precedent set by an intervention by a country or group of countries without the authorization of the United Nations or the consent of the targeted country.

There is great sensitivity and concern among developing countries at the notion of eroding or superseding state sovereignty as implied in humanitarian intervention. There is also the fear that those engaging in or leading humanitarian interventions will most likely be the advanced countries of the "North" and those subjected to the humanitarian intervention will be the developing countries of the "South," thus adding yet another dimension to North-South contention.

Furthermore, it is unrealistic to expect that humanitarian intervention will ever be carried out against any of the veto-wielding permanent members of the UN Security Council or their allies for that matter, or against a major regional power, thus strengthening the perception that it is by nature selective and discriminatory.

To Canada's great credit, in response to this dilemma, it took the initiative of establishing in September 2000 the International Commission on Intervention and State Soverignty, co-chaired by former Australian Foreign Minister Gareth Evans and Ambassador Mohamed Sahnoun of Algeria.

The Commission, in its recently published report, put forward an innovative approach in which conceptually the whole debate was re-characterized as a question not of "the right to intervene" but rather of the "responsibility to protect" - a responsibility owed by all sovereign states to their own citizens in the first instance, but one that must be assumed by the international community if the state in question is incapable of fulfilling it.

Correspondingly, in order to reconcile the sovereignty-intervention dichotomy, the Report proposes that the concept of sovereignty be reconsidered not as much as an inherent right or capacity to control but rather as a responsibility. In this way, the Commission may be able to steer away from the dilemmas and controversies that the terminology and concept of humanitarian intervention have raised.

Untimately, however, if humanitarian intervention or protection is to be accepted as a new norm in international relations, it must always be based on the principles of legitimacy and universal applicability or non-discrimination. It must be justly and consistently applied, regardless of which country or group of countries is affected.

I am therefore of the firm view that the fundamental questions raised by this issue need first to be thoroughly discussed by the international community and debated in the UN so as to arrive at a global consensus on the criteria and principles, the mandates and guidelines as well as the specific conditions under which such humanitarian intervention could take place. And here again, Canada and Indonesia can and should cooperate constructively so that such a consensus may be achieved.

Finally, we come to the third challenge: the scourge of international terrorism. This is not a new phenomenon: since ancient times, violence or the threat of violence has been used to pressure governments and societies into accepting radical political or social change. But after the horror of the terrorist attacks of 11 September 2001 in the United States, international terrorism became the malignant burden of the age og globalization. And after the terrorist bombings in Bali last October, which killed 197 individuals of various nationalities, it became clear that no society, no community in the world today is safe from terrorist attack.

Like all the other forms of transnational crime, international terrorism cannot be effectively fought through unilateral action. Nations must cooperate with one another in a multilaterally concerted effort that is more appropriately directed and coordinated by the United Nations.

Long before the terrorist attacks of 9/11 and the Bali tragedy of 12 October, Indonesia and the other ASEAN countries have begun to address the threat of terrorism as one of the most virulent forms of organized transnational crime, linking it to the problem of the traffic in illicit drugs and the smuggling of arms and people. But we were so focused on economic cooperation that our moves against these threats were slow and tentative.

The shock of 9/11 and the Bali tragedy, however, have galvanized the entire region into vigorously addressing this threat in concert.

Indonesia has signed with Malaysia and the Philippines a "Trilateral Agreement on Information Exchange and Communication Procedures" to facilitate cooperation among ourselves in combating transnational crime, primarily terrorism. Cambodia and Thailand have acceded to this Treaty, and Indonesia is confident that all ASEAN members will eventually join the arrangement.

Indonesia and other ASEAN countries have signed with the United States Government a Joint Declaration for Cooperation to Combat International Terrorism. Moreover, ASEAN has formulated a regional work plan to combat terrorism that will entail the participation of its Dialogue Partners, including Canada. There are indeed a number of activities in the programme that Canada can undertake with ASEAN, the most obvious of which being exchange of information that will enable each side to intensify police and intelligence work.

Likewise, the ASEAN Regional Forum (ARF), in which Canada is a participant, has begun to intensify work on international terrorism. Canada is, of course, expected to take part in any anti-terrorism activity developed within the ARF, particularly those listed in the ARF Declaration against Terorism that was adopted in Brunei Darussalam last July.

However, the most sophisticated military intelligence and police work, even when carried out in concert by an array of governments, will not suffice to defeat international terrorism. Apart from focusing on its symptoms, its root causes must also be effectively addressed. And there is no doubt that abject poverty and glaring social inequality have a great deal to do with the sense of injustice and alienation, the anger and irrational hatred that erode respect for property and regard for the value of human life.

We must not forget, moreover, that in recent years, the most severe blow against the security and political stability of Southeast Asia was neither a war nor a terrorist attack but a financial and economic debacle.

In the ultimate analysis, the only lasting security is broad-based development that leads to an equitable distribution of prosperity and the enlightenment that attends such prosperity. That is why the threat of terrorism must not distract us from our agenda of development - whether national, regional or global.

Thus, in a globalized world where a welter of non-governmental actors are active, where persistent sociopolitical issues must always be taken into consideration, where notions of security are constantly evolving and terrorism threatens every nation - there is much that Canada and Indonesia can do together and for each other.

We should now be earnestly exploring ways not only to intensify and broaden our economic cooperation in terms of trade and investment and the promotion of development, but also to strengthen our cooperation in the political and security field and coordinate our advocacies in international forums.

We can do all these because Canadian-Indonesian relations are as solid and as broadly gauged as they have ever been. As in any close realtionship, there may occasionally arise some point of controversy due to our differences in cultural background. But always the broad and vital interests of our two nations coverge in a manner that compels us to turn to each other for mutual support and collaboration.

By doing so we can help remove the environment of poverty and ignorance in which terrorism thrives, help remove in international affairs the distrust and tendency to miscalculation that often result into interstate wars, help the citizens of every country lead more secure lives, and also address the rigours imposed upon the developing countries by the downside of globalization.

Then we can truly say that Canadian-Indonesian friendship has been a factor in the shaping of a better world.

Oleh-oleh Dari Peringatan 50 Tahun Hubungan RI-Kanada (4 of 5)


Seorang bapak yang bernama Mohamad Tauchid (MT) memberikan pertanyaan tentang investasi pertambangan dalam hubungannya dengan peraturan desentralisasi yang dibicarakan oleh Andi Mallarangeng. Kebetulan dia duduk di belakang saya… dan jarang bagi saya mendengar seorang Indonesia bertanya tentang pertambangan dalam forum seperti ini. Karena itu pada coffee break saya datangi dia. What a surprise! Ternyata dia adalah alumni Geologi ITB angkatan 1955. Seperti umumnya jika alumni ketemu, kita lalu cerita banyak hal yang berhubungan dengan almamater.

MT banyak bercerita tentang Prijatna (Pak Koesoemadinata) dan Benny Wahju. Dia juga menceritakan bahwa geologist wanita Indonesia pertama yaitu Ibu Karmajuni Pratignja sekarang tinggal di Vancouver. MT sendiri sejak lulus ITB tidak pernah kerja di Indonesia, tapi melanjutkan masternya ke Kanada. Pernah bekerja di UNDP yang berkantor di Jenewa, Swiss selama belasan tahun. Pekerjaan ini pula yang membawanya ke beberapa dunia ketiga dalam kapasitasnya sebagai konsultan bidang geologi. MT agak meragukan keberhasilan desentralisasi tingkat distrik seperti yang akan dilakukan di Indonesia. Sutara, mantan Kadin Kanada-Indonesia juga menyuarakan keraguan yang sama.

Ketika dia mengatakan akan mengunjungi Indonesia akhir tahun ini saya langsung ‘nodong’ beliau untuk memberikan sedikit pengalamannya bagi teman-teman di himpunan. Beliau setuju. Ada lagi seorang bapak yang bekerja untuk perusahaan minyak di Kanada dan sudah lama tidak menetap di Indonesia dan seperti halnya MT hanya tertawa ketika saya tanyakan apakah tidak akan balik menetap di Indonesia. Dalam hati saya tanyakan berapa banyak aset seperti ini yang bertebaran di luar negeri? Anak negeri yang tetap punya kerinduan untuk memberikan sesuatu bagi negaranya tapi tak pernah menjadi penduduk Indonesia.

Kalau dulu manusia-manusia seperti ini sering ‘dimusuhi’ kalangan pejabat kedubes atau konsulat Indonesia, dianggap sebagai ‘penghianat’ atau orang yang cuma tahu senang untuk diri sendiri. Entah sekarang… Yang jelas Indonesia kembali harus belajar dari beberapa negara yang malah merangkul orang-orang seperti ini, karena merekalah jembatan menuju dunia luar.

Pada diskusi terakhir kami sempat menanyakan apakah ada kemungkinan Indonesia memperlakukan kewarganegaraan ganda. India sudah melakukannya. Cina punya perjanjian khusus dengan Kanada tentang hal ini. Mereka melihat keuntungannya lebih besar daripada kerugiannya, terutama dalam era globalisasi semacam ini. Menurut Ali Alatas sudah ada draft RUU-nya, tapi apakah akan jadi UU masih belum dapat dipastikan, terutama karena isu loyalitas bagi kalangan pembuat kebijakan ini cukup besar.

Selama di Ottawa kami (saya, Bang JH, dan MK) menginap di apartment JM mantan pekerja NGO yang sekarang bekerja di HRDC. Karena kami tidak memberitahukan kehadiran kami sebelumnya pada JM, maka kamipun ‘terpaksa’ menunggunya di depan pintu apartmentnya. Tiap malam selalu kami lewati untuk omong2… terima kasih buat JM yang ‘merelakan’ tempat tidurnya untuk saya, sementara dia, Bang JH dan MK harus ber-sleeping bag di ruang tamu. *senyum* Pembicaraan paling panas memang soal Bush, Irak, media, imigran, dan policy HRDC, tapi kami juga membicarakan soal trek bersepeda yang terindah di seputar Ottawa. *senyum*

Dalam perjalanan pulang saya dan MK sempat bicara soal pentingnya studi tentang unaccounted illegal immigrants. Suatu problem sosial yang jika tidak dipahami dan ditangani dengan baik akan menjadi masalah Kanada di masa yang akan datang. Kanada dengan prinsip multikultur-nya dan program kesejahteraan bagi penduduknya yang sangat ‘bermurah-hati’ menjadi negara impian bagi banyak imigran negara2 lain. Kanadapun mengakui dual citizenship.

Pada seri berikut akan saya bagikan isi presentasi Ali Alatas sebagai keynote speaker dalam forum ini.

Lanjut ke: Oleh-oleh Dari Peringatan 50 Tahun Hubungan RI-Kanada (5 of 5)

Thursday, March 13, 2003

Oleh-oleh Dari Peringatan 50 Tahun Hubungan RI-Kanada (2 of 5)


Kamis, 13 Maret 2003 berlangsunglah acara simposium yang membahas empat topik diskusi yaitu: Indonesia—Current Trends and Challenges, Economic Reform in Indonesia, Development and Social Issues, The Future of Indonesia—Canada Relations.

Datang agak pagi hari ini dengan harapan dapat melakukan ‘networking’, syukur kalau ada teman-teman NGO yang saya kenal. Akhirnya saya ‘tertambat’ pada dialog dengan Dubes Thailand untuk Kanada. Setelah bertukar courtesy, saya lalu memuji negaranya yang telah sanggup keluar dari krismon (krismon adalah singkatan untuk krisis moneter) yang lalu, dan saya teruskan bahwa Indonesia harus belajar banyak pada Thailand terutama untuk sektor pertanian dan perkebunan. Dia agak tidak setuju ketika saya mengatakan bahwa Indonesia harus belajar dari pengalaman Thailand. *smile*

Kurang lebih begini katanya: sebagai bangsa dan negara, Indonesia harus tahu kekuatan dan kekurangannya sendiri dulu sebelum dapat menentukan arah perkembangan bangsa dan negaranya. Thailand punya seorang raja yang walaupun tidak memainkan peranan dalam pemerintahan, tapi memainkan peran penting di hati rakyatnya. Thailand dengan mayoritas penduduknya yang beragama Budha tentu lain dengan Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Thailand juga punya penduduk yang beragama Islam, tapi dengan karakteristik yang berbeda dengan yang ada di Indonesia. Kebanyakan rakyat Thailand bukan orang yang dapat diperintah untuk mengerjakan sesuatu, tetapi rakyat yang punya ‘sense of belonging and ownership’ dalam melakukan sesuatu. Akibatnya, proyek-proyek pertanian dan perkebunan lokal biasanya punya tingkat partisipasi yang sangat tinggi dari rakyat setempat. Thailand sudah tahu hal ini jauh-jauh hari karena itulah sektor pertanian dan perkebunan digenjot habis-habisan. Produk pertanian dan perkebunannya mulai dari beras, santan dalam kaleng atau santan bubuk, buah dalam kaleng, bumbu-bumbu masak, bahkan durian-nyapun sampai ke belahan dunia di luar Asia.

Jika dulu proporsi ekspor terbesarnya adalah Amerika Serikat, diikuti oleh Eropa dan negara-negara ASEAN, maka kini tujuan pemasarannya berkembang ke Cina disamping tiga tujuan ekspor tadi. Rencananya beberapa tahun mendatang akan ditembusnya pasar Amerika Selatan, sementara proporsi ke Amerika Serikat dan Eropa mungkin akan dikurangi. Hal ini dilakukannya karena selain melihat peluang pasar lain yang berkembang juga untuk mengurangi ketergantungan pada Amerika Serikat dan Eropa. Rencana 10 tahun mendatangnya terutama di bidang IT dan Healtcare, mencoba menjadi kompetitor Malaysia dan Singapura. Ya, kemungkinan besar orang-orang sakit yang punya uang tidak lagi ‘harus’ berobat ke Singapura tapi juga ke Malaysia dan Thailand.

Berkali-kali dia mengatakan bahwa Indonesia harus mengetahui, menyadari, mengakui, dan belajar dari kekurangan dan kelebihannya sendiri. Terutama berani mengakui kekurangannya hingga dapat melakukan langkah-langkah tepat untuk maju sebagai bangsa. Ada beberapa isu sosial-budaya yang cukup sensitif juga disinggungnya…. It’s amazing that he wanted to talk to me candidly whereas in fact he didn’t know anything about me.

Ali Alatas masih merupakan seorang diplomat yang punya karisma, terbukti banyak kepala berpaling ketika dia masuk ruangan, dan banyak yang menunggu untuk berjabat tangan dan berbicara dengannya. Tak terkecuali Dubes Thailand yang sedang berbicara dengan saya. Kali ini Pak Alatas datang dengan kapasitasnya sebagai penasihat dan utusan khusus Presiden RI. Dari David Kilgour saya dengar kalau saja tragedi bom Bali tidak ada sudah pasti dia akan menjadi salah seorang kandidat untuk menduduki jabatan Sekjen PBB.

Ali Alatas yang menjadi keynote speaker dalam simposium ini menyinggung ada tiga hal yang menjadi tantangan Indonesia sekarang dalam era post-Cold War:

  1. Tantangan Globalisasi dengan semua implikasi positif dan negatifnya. Di satu pihak, kemajuan iptek dan globalisasi serta liberalisasi membuka banyak pasar, meningkatkan produktivitas, percepatan perkembangan ekonomi dan membuka kesempatan investasi dan perdagangan baru. Tapi di lain pihak, globalisasi juga akan membuat disparitas negara maju dan sedang berkembang menjadi makin besar… yang terkadang dapat menciptakan pergolakan ekonomi bahkan politik. Oleh sebab itu dibutuhkan jalan untuk mengurangi efek-efek negatif globalisasi ini terutama pada negara sedang berkembang agar keuntungannya dapat dinikmati semua orang.


  2. Tantangan Human Security. Tidak seperti konsep state security, human security menempatkan kepentingan keamanan negara beserta manusia yang hidup di dalamnya. Contohnya adalah: interstate wars atau konflik/kekacauan dalam negara hingga bentuk baru organisasi kejahatan transnasional dan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Apa yang dapat dilakukan jika suatu negara melakukan kejahatan pada rakyatnya sendiri atau jika sebuah negara mengancam kestabilan regional? Dapatkah dilakukan intervensi kemanusiaan? PBB sudah lama menghadapi dilema ini: usaha untuk mengakhiri penderitaan manusia vs. legitimasi intervensi. Isu ini cukup sensitif karena dapat berkembang menjadi pertikaian Utara-Selatan dimana Utara adalah negara-negara maju yang umumnya melakukan atau memimpin intervensi kemanusiaan, dan Selatan adalah negara-negara sedang berkembang yang harus tunduk pada intervensi kemanusiaan tadi.


  3. Tantangan Terorisme Internasional. Ini tentunya bukan fenomena baru. Sudah dari jaman dahulu kala kita melihat bahwa kejahatan atau ancaman kejahatan sering dipergunakan untuk menekan pemerintahan atau masyarakat untuk menerima perubahan politik dan sosial yang radikal. Globalisasi juga membawa dan membuka pintu bagi berkembangnya kejahatan transnasional, yang dalam dimensinya mungkin dapat melampaui kegiatan ekonomi transnasional. Contohnya: tragedi 9/11, tragedi Bom Bali, perdagangan narkotika dan obat terlarang, prostitusi, dll.

Ketiga tantangan di atas bagi beberapa negara di Asia Tenggara terutama Indonesia berakar pada kemiskinan. Kemiskinan membuat perasaan ketidak-adilan dan keterasingan berkembang menjadi kemarahan dan kebencian tak masuk akal yang mengikis sikap menghargai akan milik, kehormatan dan nyawa orang lain. Apa yang harus dilakukan? Jawabannya adalah: keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Ini adalah salah satu sila dalam Pancasila dan dihafal sejak SD. Mudah dikatakan memang... buktinya sering terdengar dari mulut para aktor dan selebriti sosial, politik, ekonomi, budaya di Indonesia. Tapi kenyataannya? Setelah 58 tahun merdeka, seberapa besar janji itu sudah kita penuhi?

Wednesday, March 12, 2003

Oleh-oleh Dari Peringatan 50 Tahun Hubungan RI-Kanada (1 of 5)


Akibat adanya tragedi bom Bali tahun lalu, maka peringatan 50 tahun hubungan diplomatik RI – Kanada baru dapat diselenggarakan tahun ini, tepatnya tanggal 12-13 Maret 2003 di Ottawa. Perjalanan dari Toronto ke Ottawa di pagi hari Rabu yang dingin dan bersalju berjalan sangat lancar.

Acara peringatan ini dibuka di ruang konferensi terbesar yang ada di gedung Kementrian Luar Negeri dan Perdagangan Internasional (Dept. of Foreign Affairs and International Trade). Saya berkeliling, tapi herannya saya tidak melihat satupun wajah dari kalangan NGO bidang HAM, kecuali NGO yg saya wakili. Menjelang acara pidato pembukaan, saya sempat berbicara dengan beberapa duta besar yang mewakili beberapa negara ASEAN dan melihat beberapa muka yang sangat familiar bagi selebriti dunia sosial, politik dan ekonomi di Indonesia, seperti Eky Syachrudin, Ali Alatas, Azyumardi Azra, Sri Mulyani Indrawati, Chusnul Mar’iyah, dan Andi Mallarangeng. Saya sempat bertanya pada Chusnul apa yang akan dibicarakannya besok. Sambil tertawa dia menjawab bahwa dia masih tak tahu apa yang akan dibawakannya besok (??).

Acara dibuka oleh Dr. Elliot Tepper, pendiri Interfaculty Committee on Asian Studies di Carleton University dan sekarang masih aktif sebagai ketua Asosiasi Studi Kanada dan Asia. Selanjutnya sambutan dari David Kilgour, Secretary of State untuk wilayah Asia Pasifik. Nada sambutan yang positif juga diperlihatkan oleh Eky (sebagai Dubes RI untuk Kanada) dan Rokhmin Dahuri (Menteri Kelautan dan Perikanan RI).

Eky dengan gayanya yang kocak (mungkin lebih pantas jadi talk show host daripada dubes) “mengakui” bagaimana tiba2 dia harus mampu berbahasa Inggris yang eloquent walau sudah lancar dan fasih berbahasa Indonesia, Sunda dan Banten. *smile* Bagaimana tiba-tiba dia harus dapat bersikap sebagai diplomat bukan politisi… Saudara tentu tahu bedanya bukan? Begini katanya: “As a politician I can talk before I think, and I can talk whatever and whenever I want, but as a diplomat I have to think before I talk. And, it is difficult.” Banyak orang tertawa memang, tapi tentunya kita lebih menertawakan diri sendiri yang punya banyak politisi yang cuma tahu ngomong doang.

Isi sambutan Kilgour dan Rokhmin menyentuh beberapa aspek hubungan bilateral RI – Kanada, seperti “peace, justice and equal prosperity.” Bahwa dalam 5 tahun terakhir ekspor RI ke Kanada mencapai $620 juta, sedangkan nilai investasi Kanada di Indonesia tahun lalu mencapai $9 miliar terutama di bidang pertambangan, keuangan, agri-bisnis, dan lingkungan.

Rokhmin yang lulusan Dalhousie University di Halifax (PhD in Coastal Zone Management from the School for Resources and Environmental Studies) menyatakan sukacitanya karena dapat kembali melihat Kanada, tempat anak ke-3 nya lahir, setelah belasan tahun meninggalkannya. Rokhmin selaku wakil RI melakukan perjanjian kerjasama kelautan dengan University of British Columbia di Vancouver sebelum berangkat ke Ottawa. (Note: Saya sempat bertanya pada salah seorang anggota ‘tur’ negara Rokhmin, Sdr. AN, Direktur Institusi Internasional, kenapa kita ‘melepaskan’ Sipadan dan Ligitan? Bukankah itu masuk wilayah kerja kementrian ini juga? Sambil tertawa dia menjawab, itu materi kerja bertahun-tahun yang lalu, sedangkan kementrian ini baru berjalan 3 tahun.) Ah, tentu saja saya tak dapat berkomentar lebih jauh… ini bukan waktu yang pantas untuk itu. Rokhmin akan melakukan hal yang sama dengan Chili sebelum kembali ke Indonesia. Nada positif dan optimis di hari pertama ini tetap membuat saya skeptis: akankah apa yang dibicarakan dalam wacana semacam ini terealisasi secara positif juga dan dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat di Indonesia?



SIRIH PINANG

Sirih junjung sirih pinang
Sirih kami susun bertingkat
Adat dijunjung pusaka dikenang
Bangsa berbudi hidup mufakat

Sirih junjung sirih pinang
Sirih kuning diberi nama
Adat dijunjung pusaka dikenang
Hidup berbudi mufakat bersama

Sirih kuning sirih dara
Sirih tanya beserta cincin
Hidup beradat aman sejahtera
Budaya lama tetap terjamin

Sirih kuning diberi nama
Sirih tanya beserta cincin
Hidup berunding mufakat bersama
Bangsa mulia budaya dijamin

Orang Jawa turun ke dusun
Singgah sejenak di pinggir kota
Kami bawa sirih tersusun
Sudilah sepiak pembuka kata


Yang diterjemahkan secara bebas sebagai berikut: There is a need to respect each other’s traditions and values, in order to maintain good relations with one another. A variance of cultures enhances our lives and good deeds will always be remembered. Discussions will bring peace and prosperity, for the common good of the nations. We bring betel leaves (sirih), all arranged, so let the discussion begin.

Seperti kita ketahui daun sirih secara tradisi dipergunakan sebelum dan saat berlangsungnya pembicaraan antar keluarga, teman dan diplomat dalam budaya Indonesia dan Melayu. Jadi, mari berbicara…

Lanjut ke: Oleh-oleh Dari Peringatan 50 Tahun Hubungan RI-Kanada (2 of 5)